Pembangunan dan pendidikan merupakan dua aspek yang saling terkait bagaikan dua sisi mata uang, yang tidak dapat berdiri sendiri tapi dapat dan perlu dibedakan. Pembangunan memerlukan orang-orang/warga negara yang mampu menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan tersebut. Orang-orang yang mampu melaksanakan pembangunan tersebut dapat tercipta melalui pendidikan. Pendidikan, baik dari sisi proses maupun dari sisi sarana dan prasarananya, dapat terwujud dengan baik apabila didukung oleh iklim pembangunan dan kebijakan pembangunan yang baik. Dengan demikian pendidikan yang berkualitas merupakan hasil dari proses pembangunan, dan tercapainya tujuan pembangunan merupakan wujud dari hasil kerja orang-orang yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang merupakan hasil dari suatu proses pendidikan. Tidak mengherankan apabila dalam Pembukaan UUD 1945 ditekankan mengenai keinginan kita semua untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas. Masyarakat yang cerdas hanya dapat dihasilkan melalui pendidikan yang berkualitas. Tanpa manusia yang cerdas dan berkualitas, pembangunan tidak akan berjalan dengan baik. Pembangunan hanya dapat terselenggara secara produktif, efektif dan efisien apabila didukung oleh manusia yang berkualitas dan kemampuan profesionalisme yang memadai, serta bermoral menjunjung tinggi nilai etika dan agama. Artinya, kemakmuran bangsa dan negara bukan disebabkan oleh akumulasi harta dan kekayaan melainkan dengan cara membangun lebih banyak tenaga produktif sehingga tercipta kekuatan swadaya bangsa. Indonesia memiliki SDA yang kaya namun dengan kualifikasi mutu SDM yang rendah, bandingkan dengan Jepang yang memiliki SDA yang kurang serta tantangan alam yang berat dengan mutu SDM yang tinggi. Ternyata Jepang sudah tergolong negara industri maju dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi di dunia.
Di Indonesia, pembangunan diperuntukkan bagi seluruh masyarakat (pemerataan) dan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Pembangunan manusia seutuhnya adalah pembangunan yang menekankan tidak saja aspek materil namun juga aspek sprituil/moral. Apabila pembangunan manusia seutuhnya ini terwujud maka akan tercipta suatu bangsa dan negara yang kokoh, bangsa dan negara yang tidak saja mampu bersaing di percaturan dunia, bangsa dan negara yang tidak saja mampu bertahan terhadap ancaman, namun juga menjadi bangsa dan negara yang bermoral.
Tidak dapat dinafikan bahwa pada masa Orde Baru kualitas pendidikan tidak begitu diperhatikan. Memang selama Orde Baru interpretasi pemerataan lebih ditekankan pada kuantitas yaitu bagaimana mendirikan gedung-gedung sekolah sebanyak-banyaknya sehingga setiap warga negara dapat bersekolah, munculah sekolah-sekolah INPRES, walaupun dengan alokasi dana pendidikan yang terbatas, sehingga biaya pendidikan tetap dibebankan pada rakyat, dan belum sampai kepada peningkatan kualitas.
Sayangnya, walaupun dengan alokasi dana pendidikan yang diketahui minim, namun dana tersebut masih sempat dimanipulasi, dikeruk, oleh oknum-oknum birokrasi ”yang tidak bermoral, tidak beretika” yang notabene juga merupakan luaran pendidikan, sehingga yang terbangun adalah gedung-gedung sekolah berkualitas rendah. Akibatnya, pada saat ini, sering kita simak dari media massa bahwa banyak gedung sekolah yang sudah tidak layak, namun dengan terpaksa masih tetap dipergunakan, serta kurangnya sarana penunjang dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Disamping itu, di masa orde baru (bahkan “mungkin” sampai sekarang) sering kita dengar keluhan para guru, tentang kecilnya gaji mereka dibandingkan dengan beban kerja yang harus mereka laksanakan, sehingga banyak guru yang ber”wirausaha” di luar bahkan menjadi tukang ojek atau lainnya. Fokus perhatian mereka tidak lagi pada bagaimana meningkatkan kualitas anak didik, namun pada bagaimana mereka bisa mencari penghasilan tambahan untuk menghidupi keluarga sekarang dan hari-hari kedepannya. Hal ini diperparah lagi bila terjadi praktek-praktek “sunat” terhadap penghasilan mereka.
Selain itu, dalam dunia kependidikan kita masih terdapat komersialisme. Pendidikan dijadikan ajang bisnis, yang mengakibatkan mutu sumberdaya manusia yang diharapkan dapat berkiprah dalam membangun bangsa menjadi rendah. Masih terdapat fenomena jual beli gelar, jual beli nilai, ada uang bisa sekolah, tidak ada uang tidak bersekolah, ada uang nilai bagus, tidak ada uang nilai pas-pasan.
Fenomena pendidikan pada masa tersebut memberikan gambaran pada kita bahwa betapa sulitnya peningkatan kualitas pendidikan dengan sarana yang terbatas, dana pendidikan yang minim, penghargaan kepada profesi guru yang sangat rendah, dan terbatasnya berbagai sarana penunjang pendidikan lainnya, serta komersialisasi pendidikan tanpa berorientasi mutu. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu syarat mutlak untuk mempercepat terwujudnya masyarakat yang membangun. Bukankah tercapainya pembangunan memerlukan anggota masyarakat yang mandiri dan membangun?
Belajar dari masa lalu oleh karena itu perlu dikaji ulang sistem pendidikan kita, sehingga dapat menghasilkan tenaga-tenaga yang tidak saja produktif, kreatif, kritis dan inovatif namun juga bermoral dan beretika. Para guru sebagai fasilitator atau pengajar perlu ditumbuhkembangkan kemampuannya, perlu dirangsang motivasi, kreativitas inovasinya, perlu ditingkatkan profesionalismenya, sehingga dapat kreatif dan inovatif dalam menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif dalam suatu proses pembelajaran, dengan demikian setiap guru akan memiliki kemantapan diri dan kompetensi mengajar. Selama ini yang terjadi adalah terbatasnya upaya dan kegiatan pengembangan diri dan kompetensi dalam konteks pelaksanaan tugas profesi keguruan. Hal inilah yang membuat kualitas pendidikan kita parah seperti sekarang. Di samping hal-hal tersebut, penyebab menurunnya kualitas pendidikan antara lain, rendahnya atmosphere kreatif dikembangkan di lingkungan didik baik di lingkungan kampus/sekolah, maupun di dalam sebuah proses pembelajaran yang difasilitasi oleh guru.
Kurikulum pendidikan perlu dibenahi, perlu dikaji dan disusun ulang dengan meletakkan aspek-aspek IQ, EQ, dan SQ secara proporsional, jangan hanya ditekankan pada satu aspek saja. Dengan demikian, perlu digarisbawahi bahwa pendidikan yang berkualitas bukan hanya pendidikan yang mengembangkan inteligensi akademik tetapi perlu mengembangkan seluruh spektrum potensi manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar