Selasa, Januari 27, 2009

Penyuluhan: Kegiatan Yang Terpinggirkan

Kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa bukan ditentukan oleh akumulasi kekayaan sumberdaya alam yang dimilikinya, namun ditentukan oleh seberapa jauh keberdayaan rakyatnya, yang ditandai dengan adanya berbagai aktivitas kreatif dan produktif dalam mengelola sumberdaya alam tersebut......

Sayangnya sampai saat ini bangsa kita terlihat belum menuju ke arah itu....... Masih terdapat kegiatan-kegiatan pengelolaan sumberdaya alam yang tidak tepat sasaran, kemiskinan, dan pengangguran yang masih meluas. Sebenarnya semua itu bermuara pada satu titik: masyarakat belum berdaya.

Fenomena tersebut, perlu ditangani. Masyarakat harus diberdayakan. Keberdayaan ini tidak ditinjau dari aspek ekonomi belaka, namun harus dipandang secara terintegrasi yang juga meliputi dimensi politik, budaya, sosial, lingkungan, serta personal/spritual. Masyarakat harus memiliki kemampuan agar mereka mampu menjadi individu-individu yang dapat mengatasi masalah yang berada disekitanya.

Banyak masyarakat Indonesia di kalangan akar rumput yang kurang beruntung sehingga mereka tidak sempat mengenyam pendidikan yang memadai. Mereka ini yang pada umumnya berada pada kondisi yang kurang bahkan tidak berdaya. Mereka tidak memiliki akses informasi, akses ekonomi, akses politik, dan lain sebagainya. Oleh karenanya, mereka memerlukan pendidikan non formal untuk meningkatkan keberdayaan/kapasitas diri mereka sehingga mampu berpartisipasi atau memberikan kontribusi yang positip bagi pembangunan bangsa dan negara ini.

Kegiatan penyuluhan pada hakekatnya merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, ujung tombak dari kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam konteks ini adalah para penyuluh. Mereka ini memiliki tugas mulia untuk membangun masyarakat-yang tidak sempat mengenyam pendidikan formal- agar masyarakat mampu mengelola potensi yang dimilikinya menjadi sebuah kekuatan yang dapat mendorong mereka keluar dari ketidakberdayaannya.

Sayangnya tugas mulia ini belum begitu mendapat perhatian penting dari pemerintah. Kebanyakan yang terjadi adalah kegiatan penyuluhan hanya dilihat sebagai beban anggaran, sehingga alokasi anggarannya pun terkesan marginal. Penyuluhan dianggap tidak dapat menghasilkan benefit, tidak dapat menghasilkan PAD, penyuluhan hanya membuang-buang anggaran karena hasilnya tidak terlihat nyata. Persepsi semacam ini yang menghambat terciptanya masyarakat yang kuat, masyarakat yang berdaya dan mandiri.

Seharusnya perlu disadari bahwa keuntungan yang dihasilkan dari penyuluhan bukan dalam jangka pendek namun jangka panjang. Kegiatan penyuluhan tidak dapat diukur hanya dalam program sekali jadi, karena penyuluhan berkaitan dengan bagaimana mengubah prilaku masyarakat ke arah yang lebih baik, oleh karenanya memerlukan waktu yang panjang step by step, yang pada suatu titik akan menghasilkan keberdayaan masyarakat. Masyarakat yang berdaya adalah masyarakat yang mampu menyelesaikan masalahnya, masyarakat yang mampu membuat, memilih, dan memilah alternatif-alternatif yang kreatif dan produktif untuk menuju pada kehidupan yang lebih baik.

Bayangkan apabila, masyarakat tetap berada dalam kondisi yang tidak berdaya, maka mau tidak mau suka tidak suka, kondisi ini akan menjadi beban bagi negara, yang kalau dikalkulasi maka negara akan lebih merugi dibandingkan dengan apabila pemerintah mau mengeluarkan anggaran untuk mendidik masyarakat ke arah yang lebih baik melalui penyuluhan.

Penyuluh sebagai ujung tombak di lapangan, tidak akan berjalan dengan optimal apabila tidak didukung oleh sarana dan fasilitas yang memadai. Biaya operasional kegiatan, tunjangan kerja, dan insentif lainnya perlu dipertimbangkan, kalau perlu kegiatan penyuluhan masuk pula dalam anggaran pendidikan. Tugas penyuluh pada prinsipnya sama dengan tugas guru, dosen, atau pengajar lainnya, yaitu bertujuan membelajarkan masyarakat. Oleh karena itu penyuluh harus disejajarkan dengan dosen, guru, dan pengajar lainnya. Kalau mau dibandingkan secara kasat mata tugas penyuluh lebih kompleks dibandingkan pengajar pendidikan formal. Mereka memililiki tanggungf jawab yang lebih berat karena menyangkut skope yang lebih luas, seperti daerah binaan yang luas dengan topografi yang terkadang menyulitkan untuk didatangi, harus menghadapi anggota-anggota masyarakat yang memiliki karakter yang kompleks sehingga lebih sulit ditangani....

Untuk itu perlu, dilakukan pengkajian kembali tentang kegiatan penyuluhan dan profesi penyuluh agar kegiatan penyuluhan tidak lagi dipandang marginal, dan profesi penyuluh menjadi profesi yang bermartabat.........

Tidak ada komentar: