Partisipasi masyarakat bukan merupakan konsep yang sama sekali baru. Konsep Partisipasi dirumuskan pada pertengahan tahun 1970 an, ditengah-tengan tumbuhnya kesadaran bahwa upaya-upaya pembangunan pada saat itu tidak terlalu berdampak pada pengentasan kemiskinan. Paradigma pembangunan di tahun 1960 an dan 1970 an merupakan peninggalan dari aturan kolonial/penjajah, khususnya pada sistem perencanaan di akhir tahun 1930 an dan setelah periode PD II. Konsepnya bersifat ”top down (dari atas ke bawah)” yaitu pembangunan diartikan sebagai upaya pemerintah melakukan sesuatu untuk rakyat/masyarakat, dan terlihat kental penggunaan bahasa-bahasa yang bernuansa militer-birokratis yang mengacu pada literatur manajemen Amerika Serikat keluaran PD II seperti: ”tujuan (objectves), sasaran (targets), strategi (strategies), kapabilitas (capability). Penggunaan metode ilmiah sosial di akhir tahun 1950 an yang dikombinasikan dengan penggunaan mesin menghasilkan mutu yang semu, dan terjadi pengeluaran biaya yang besar. Hanya sedikit stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan ”pembangunan” tersebut. Kondisi ini merupakan penyebab tertinggi gagalnya pembangunan di negara-negara berkembang dalam meningkatkan kehidupan masyarakat miskin. Pembangunan partisipatif lahir sebagai reaksi atas kegagalan pembangunan tersebut, dipopulerkan oleh Gordon Conway dan Robert Chambers (1992), kemudian dikembangkan oleh David Korten (1996).
Partisipasi masyarakat pada pembangunan pedesaan dirumuskan pada World Conference on Agrarian Reform and Rural Development (WCARRD), yang diselenggarakan di Roma pada tahun 1979. WCARRD mendeklarasikan bahwa partisipasi masyarakat desa merupakan hak masyarakat untuk menyusun pranata-pranata sehingga dapat menentukan kehidupannya sendiri, ditegaskan bahwa partisipasi merupakan hak asasi manusia. Konferensi mengemukakan bahwa masyarakat desa yang pada umumnya merupakan pihak yang kurang beruntung harus diorganisasikan dan dan secara aktif dilibatkan dalam merancang kebijakan dan program, dan diberi kesempatan untuk mengendalikan pranata sosial ekonomi. WCARRD melihat adanya hubungan yang erat antara partisipasi dan kesukarelaan, antara kekuasaan/otonomi dan organisasi yang mewakili pihak terabaikan (pihak miskin). Lembaga-lembaga atau agen-agen pembangunan hendaknya melakukan kegiatan kooperatif dengan organisasi-organisasi tersebut, dan menyarankan agar bantuan yang ada disalurkan pada petani kecil dan kelompok tani. Sejak saat itu partisipasi masyarakat telah mendapat perhatian dari berbagai pemerintah, lembaga-lembaga donor, dan organisai internasional lainnya, dan banyak program partisipatif yang kemudian dikembang diberbagai negara.
2 komentar:
http://lumerkoz.edu Excellent site. It was pleasant to me., [url="http://www.comicspace.com/aciphex/"]aciphex side effects[/url] soft [url="http://www.ecometro.com/Community/members/Buy-Hydroxyzine.aspx"]hydroxyzine side effects[/url] trailor filomena [url="http://barborazychova.com/members/Buy-Lipitor.aspx"]lipitor[/url] lamplight betting [url="http://soundcloud.com/zolpidem"]zolpidem side effects[/url] hallto greenbelt [url="http://soundcloud.com/lasixs"]lasix side effects[/url] signators wilkin
Hi all. How are you?
Posting Komentar