Selasa, Oktober 13, 2009

JABATAN BASAH DAN JABATAN KERING

“SI A… sekarang ...enak ya…..ia menduduki jabatan basah”, sedangkan si “B biasa-biasa aja padahal eselonnya sama”. “Payah...jabatan yang ada sekarang adalah jabatan kering”. “Kalau mau dapat jabatan basah, harus berani berkorban”. Dan masih banyak lainnya pernyataan-pernyataan yang sering terlontar dari para “pemburu jabatan”dalam struktur lingkup birokrasi atau organisasi lainnya.

Jabatan basah dan jabatan kering, apa sich bedanya?

Bila ditinjau dari struktur organisasi birokrasi manapun maka tidak ada yang namanya jabatan basah dan jabatan kering. Semua posisi atau jabatan sudah ada aturan mainnya, semuanya sudah tercantum jelas dalam adiminstrasi kepegawaian, bahwa setiap eselon yang tingkatannya sama memiliki pendapatan, tunjangan yang sama besar selain ditinjau dari masa kerja. Lalu apa yang dimaksud dengan jabatan basah?

Jabatan basah adalah istilah bagi para oknum birokrat ”pemburu harta”. Ada jabatan tertentu yang melekat pada jabatannya atau posisi tersebut tugas mengurus dan mengelola berbagai sarana, prasarana dan kegiatan pembangunan dengan dana yang cukup besar, bahkan sangat besar. Bagi oknum-oknum birokrat, ”hal inilah” yang dianggap basah. Basah karena bisa memberikan peluang untuk dimanipulasi penggunaannnya. Basah karena dari sebagain dana atau sarana/prasarana yang dikelolannya ”secara bertanggungjawab” dapat mempertebal kocek pribadinya. Sering kita lihat adanya manipulasi harga pembelian (mark up) namun secara adminitrasi dapat dipertanggungjawabkan. Ada lagi dana perjalanan yang ternyata kegiatannya tidak begitu penting, hanya sekedar jalan-jalan menyenangkan diri serta mendapatkan dana tranportasi dan akomodasi gratis yang pertanggungjawabannyapun terkadang dimanipulasi, dan masih banyak lagi seperti adanya upeti dari pihak tertentu bagi pejabat tersebut agar dapat memenangkan tender/proyek, serta lainnya. Sedangkan jabatan kering kondisinya merupakan kebalikan dari jabatan basah tadi. Banyak oknum birokrat yang menghindar apabila ditawari jabatan ini, karena di benaknya adalah tidak menguntungkan walaupun menduduki jabatan, yang diutamakan bukannya pengabdian pada tugas tapi keuntungan yang akan diperoleh yang dipikirkan.

Karena keenakan menduduki jabatan basah ini banyak sudah oknum-oknum tersebut yang pada akhirnya menginap di Hotel Prodeo, terganjal masalah KKN. Namun, sepertinya tetap saja jabatan basah tersebut menjadi incaran. Kalau kita mau jujur, sampai saat ini yang ”katanya” jaman reformasi istilah jabatan basah dan jabatan kering masih saja terdengar. Kita banyak saksikan oknum-oknum yang menduduki ”jabatan basah” yang kalau dikalkulasi secara jujur pendapatan mereka seharusnya tidak lebih banyak dari kebanyakan orang, padahal sumber pendapatan mereka hanya berasal dari gaji dan tunjangan, namun mereka mampu hidup mewah...anak sekolah di Universitas Swasta yang bonafid, mampu beli mobil mahal, punya rekening bank yang di dalamnya duit melimpah. Karena secara adminitrasi mereka aman dari sentuhan ”Hukum yang katanya Adil”.

Tulisan ini hanyalah kritik bagi kita semua, bahwa dalam mengelola jabatan terdapat domain abu-abu yang harus kita waspadai terlebih lagi pada domain yang hitam, seharusnya kita hindari.

Tidak ada komentar: