Kegiatan penyuluhan kehutanan merupakan salah satu ujung tombak pembangunan kehutanan di lapangan. Pada kegiatan tersebut, penyuluh kehutanan mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam membimbing, mendidik, dan mengajak masyarakat sekitar hutan agar mau dan mampu ikut terlibat di dalam pengelolaan hutan. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Darusman (2002) yang menyatakan bahwa peranan kegiatan penyuluhan di bidang kehutanan menjadi semakin penting terkait dengan kebijakan kehutanan yang semakin mengutamakan peran serta masyarakat, dan bahkan memberi kesempatan kepada masyarakat (rakyat banyak) untuk menjadi pelaku ekonomi kehutanan. Menurut Van Den Ban dan Hawkins (1999) bahwa peranan agen penyuluhan adalah membantu petani membentuk pendapat yang sehat dan membuat keputusan efektif. Petani didorong untuk mengembangkan kebebasan yang luas di dalam pengambilan keputusan. Hal ini mengandung makna bahwa melalui kegiatan penyuluhan, masyarakat diajak, diarahkan, dibimbing, dan dididik agar secara sadar mau belajar secara terus-menerus sehingga mampu menganalisa kondisi dan potensi serta masalah-masalah yang dihadapinya, dan dapat mengelola potensi yang dimilikinya tersebut, baik potensi personal maupun sumberdaya alam, menjadi sebuah kekuatan aktif yang dapat digunakan dalam upaya-upaya memecahkan persoalan hidupnya serta mampu melakukan usaha-usaha produktif dengan prinsip swadaya dan kebersamaan, serta tetap peduli pada kelestarian wilayahnya. Dengan demikian, melalui kegiatan penyuluhan diharapkan akan dapat dikembangkan lebih jauh pola pikir masyarakat yang kritis dan sistematis.
Soekanto (2006) menegaskan bahwa peranan adalah pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang terkait dengan kedudukannya di masyarakat. Dengan demikian, peranan merupakan fungsi, penyesuaian diri, dan suatu proses dari suatu kedudukan. Artinya bahwa peranan akan mengatur perilaku seseorang. Peranan menentukan apa yang diperbuat seseorang bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Lionberger dan Gwin (1982) menyatakan peranan merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab terhadap pekerjaan atau tugas. Menurut Beebe dan Masterson (1989) peranan yang ditampilkan seseorang muncul sebagai akibat: (1) adanya harapan pribadi untuk menampilkan perilaku tertentu (self konsep), (2) adanya persepsi orang lain atau kelompok berkaitan dengan kedudukan orang tersebut, dan (3) interaksi yang terjadi dengan orang lain.
Lebih lanjut, Lioberger dan Gwin (1982) menyebutkan beberapa peran yang dapat ditampilkan oleh penyuluh, termasuk didalamnya penyuluh kehutanan adalah: pendengar yang baik, motivator, fasilitator proses, penghubung, pengembang kemampuan, pengajar keterampilan, pembantu pekerjaan, administrator program, pembantu kelompok, penjaga pagar, promotor, pemimpin lokal, konselor, pelindung, dan pembangun kelembagaan. Pendapat lain dinyatakan oleh Ife (1995) bahwa terdapat empat peranan dari pekerja pengembangan masyarakat, yang juga dapat menjadi peran dari penyuluh kehutanan, yaitu: fasilitator, pendidik/educator, representative, dan teknikal. Sedangkan menurut Adi (2003) peranan pekerja pengembangan masyarakat meliputi: pemercepat perubahan, perantara, pendidik, tenaga ahli, perencana sosial, advokat, dan aktivis.
1 komentar:
Situs judi slot Online Terpercaya 2021 | Topbet
Situs judi slot Online Terpercaya 2021 · Topbet · PUNI · Play Online. Rp. 100% UP TO.000. 샌즈카지노 AGEN SLOT. AGEN JUDI SLOT 바카라사이트 · LIGATIFI SLOT rb88 · PLAYBOOK. AGEN JUDI SLOT · LIGATIFI SLOT ·
Posting Komentar