Tampilkan postingan dengan label Penyuluhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyuluhan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Mei 25, 2013

KOMUNIKASI EFEKTIF



Secara dasariah komunikasi dikatakan berlangsung efektif apabila terjadi kesamaan makna dalam pesan antara komunikator dan sasaran komunikasinya. Artinya proses penyandian oleh komunikator harus beririsan (intersection) dengan proses pengawasandian oleh sasaran komunikasi. Menurut Schramm (1972) semakin tumpang tindih pengalaman dan kerangka rujukan (field and frame of references) komunikator dengan pengalaman dan kerangka rujukan sasaran komunikasi, akan semakin efektif pesan yang dikomunikasikan. Komunikator akan dapat menyandi dan sasaran komunikasi akan dapat mengawasandi hanya dalam istilah-istilah sesuai dengan pengalaman dan kerangka rujukan yang dimiliki masing-masing. Namun demikian kefektifan komunikasi bukan hanya dilihat dari kesamaan makna yang diperoleh masing-masing orang yang terlibat dalam komunikasi tersebut tetapi sebenarnya dilihat dari tujuan yang hendak dicapai dalam proses komunkasi tersebut, apakah untuk perubahan sikap, perubahan pendapat, perubahan prilaku, perubahan emosional ataupun perubahan sosial.
Oleh karena itu, komunikasi yang efektif mengadung pengiriman dan penerimaan pesan yang paling cermat, pengertian pesan yang mendalam oleh kedua belah pihak dan pengambilan tindakan yang tepat terhadap penyelesaian pertukaran informasi. Komunikasi yang efektif berarti bahwa maksud dan tujuan yang terkandung dalam komunikasi disampaikan dengan cara sedemikian rupa sehingga dapat dimengerti sepenuhnya oleh penerima; artinya harus ada ketepatan pikiran oleh kedua belah pihak yang berunjung pada tercapainya maksud dan tujuan komunikasi tersebut.
Dengan demikian dalam konteks penyuluhan terkait dengan pemberdayaan masyarakat, komunikasi dikatakan efektif apabila makna pesan yang disampaikan oleh penyuluh dimaknai relatif sama dengan apa yang diterima oleh masyarakat sehingga berujung pada terjadinya tindakan dari masyarakat sesuai dengan yang dikehendaki oleh penyuluh.
 

5 Hukum Komunikasi Yang Efektif
Hukum Komunikasi Yang Efektif terangkum dalam satu kata yang mencerminkan esensi dari komunikasi itu sendiri yaitu REACH, yang berarti merengkuh atau meraih. Karena sesungguhnya komunikasi itu pada dasarnya adalah upaya bagaimana kita meraih perhatian, cinta kasih, minat, kepedulian, simpati, tanggapan, maupun respon positif dari orang lain.
Hukum # 1: Respect
Hukum pertama dalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan. Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam berkomunikasi dengan orang lain. Ingatlah bahwa pada prinsipnya manusia ingin dihargai dan dianggap penting, bahkan dalam memberikan kritik, menegur atau memarahi seseorang, lakukan dengan penuh respek terhadap harga diri dan kebanggaaan orang tersebut. Membangun komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati, maka akan dapat dibangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang akan meningkatkan efektifitas kinerja baik sebagai individu maupun secara keseluruhan sebagai sebuah tim.
Hukum # 2: Empathy
Empati adalah kemampuan untuk menempatkan diri pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sikap empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain.
Rasa empati akan memampukan seseorang  untuk dapat menyampaikan pesan dengan cara dan sikap yang akan memudahkan orang lain menerimanya. Oleh karena itu, dalam kegiatan penyuluhan memahami perilaku kelayan (sasaran suluh) merupakan keharusan. Dengan memahami perilaku sasarn suluh, maka penyuluh dapat empati dengan apa yang menjadi kebutuhan, keinginan, minat, harapan sasaran suluh. Demikian halnya dengan bentuk komunikasi lainnya, misalnya komunikasi dalam membangun kerjasama tim, perlu saling memahami dan mengerti keberadaan orang lain dalam tim. Rasa empati akan menimbulkan respek atau penghargaan, dan rasa respek akan membangun kepercayaan yang merupakan unsur utama dalam membangun teamwork.
Jadi sebelum membangun komunikasi atau mengirimkan pesan,  perlu dimengerti dan dipahami dengan empati calon penerima pesan. Sehingga nantinya pesan akan dapat tersampaikan tanpa ada halangan psikologis atau penolakan dari penerima.
Empati bisa juga berarti kemampuan untuk mendengar dan bersikap perseptif atau siap menerima masukan ataupun umpan balik apapun dengan sikap yang positif. Banyak sekali orang yang tidak mau mendengarkan saran, masukan apalagi kritik dari orang lain. Padahal esensi dari komunikasi adalah aliran dua arah. Komunikasi satu arah tidak akan efektif manakala tidak ada umpan balik (feedback) yang merupakan arus balik dari penerima pesan.
Hukum # 3: Audible
Makna dari audible antara lain: dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Jika empati berarti harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible berarti pesan yang disampaikan harus dapat diterima atau ditangkap oleh penerima pesan. Hukum ini mengatakan bahwa pesan harus disampaikan melalui media atau delivery channel sedemikian hingga dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan. Hukum ini mengacu pada kemampuan untuk menggunakan berbagai media maupun perlengkapan atau alat bantu audio visual yang akan membantu agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik. Dalam komunikasi personal hal ini tidak hanya berarti bahwa pesan yang disampaikan harus dapat didengar tetapi juga harus dilakukan dengan cara atau sikap yang dapat diterima oleh penerima pesan.
Hukum # 4: Clarity
Selain bahwa pesan harus dapat dimengerti dengan baik, maka hukum keempat yang terkait dengan itu adalah kejelasan dari pesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan, karena kesalahan penafsiran atau pesan yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran akan menimbulkan dampak yang tidak sederhana.
Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan transparansi. Dalam berkomunikasi perlu dikembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan), sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan atau anggota tima. Tanpa adanya keterbukaan akan timbul sikap saling curiga dan pada gilirannya akan menurunkan semangat dan antusiasme kelompok atau tim.
Hukum # 5: Humble
Hukum kelima dalam membangun komunikasi yang efektif adalah sikap rendah hati. Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum pertama untuk membangun rasa menghargai orang lain, biasanya didasari oleh sikap rendah, antara lain meliputi:  sikap yang penuh melayani (dalam bahasa manajemen mutu terpadu: Customer First Attitude), sikap menghargai, mau mendengar dan menerima kritik, tidak sombong dan memandang rendah orang lain, berani mengakui kesalahan, rela memaafkan, lemah lembut dan penuh pengendalian diri, serta mengutamakan kepentingan yang lebih besar.

Rabu, April 18, 2012

Manajemen Konflik (4)

LANGKAH-LANGKAH PENYELESAIAN KONFLIK

Suatu konflik atau masalah yang dihadapi jika dibiarkan dan tidak segera diselesaikan bisa berubah menjadi suatu krisis dan menghambat kemajuan kelompok, organisasi, atau masyarakat. Terdapat beberapa tahapan atau langkah penyelesaian konflik yang harus dilalui oleh pihak yang berkonflik. Langkah-langkah tersebut meliputi:

1. Mengakui Adanya Konflik
Langkah ini merupakan langkah awal untuk penyelesaian konflik, tanpa diakui adanya konflik maka masalah tidak akan terpecahkan. Setiap pihak yang terlibat dalam suatu kerjasama atau kelompok perlu mencermati dan menyadari serta membahas secara dini jika timbul masalah, kendala yang mengarah pada munculnya konflik sehingga tidak merupakan penghalang bagi keberhasilan bersama. Untuk itu diperlukan kearifan dan kaktifan dari semua pihak.

2. Mengidentifikasi Konflik Secara Sebenarnya
Langkah ini dalam kegiatan penelitian sering disebut dengan identifikasi masalah. Kegiatan ini sangat diperlukan dan memerlukan keahlian khusus. Konflik dapat muncul dari akar masalah, tetapi juga karena masalah emosi, perlu memilah antara masalah inti dengan emosi. Masalah inti adalah masalah yang mendasari suatu konflik, misalkan ketidaksepakatan
adanya tugas, sedangkan isu emosional merupakan masalah yang akan memperumit masalah tersebut, sehingga apabila terjadi hal yang demikian disarankan agar masalah inti diselesaikan terlebih dahulu.

3. Dengar Semua Pendapat
Lakukan kegiatan sumbang saran dengan melibatkan mereka yang terlibat konflik guna mengungkapkan pendapatnya, hindarilah pendapat benar dan salah. Bahas juga mengenai dampak konflik terhadap kelompok serta kinerja kelompok. Fokus pembicaraan pada fakta dan perilaku bukan pada perasaan atau unsur pribadi. Hindari mencari-cari kesalahan orang lain, tetapi temukan mana yang terbaik jika dipandang dari sisi positif.

4. Bersama Mencari Cara Penyelesaian Konflik
Dalam kegiatan ini diskusi terbuka sangat diharapkan karena dengan diskusi terbuka bisa memperluas informasi dan alternatif serta bisa mengarahkan pada rasa percaya dan hubungan yang sehat diantara yang terlibat. Dalam sebuah kerjasama kelompok atau tim yang efektif tidak seluruh anggota kelompok menyukai satu sama lain, terkadang ada anggota yang tidak menyukai anggota lain, tetapi yang utama adalah mampu bekerja sama secara efektif.

5. Mendapatkan Kesepakatan Dan Tanggung Jawab Untuk Menemukan Solusi
Memaksakan kesepakatan akan berakibat fatal, oleh karena itu doronglah anggota kelompok untuk bekerja sama memecahkan masalah secara terbuka dan kekeluargaan. Berusaha seluruh anggota kelompok menyenangi solusi yang dihasilkan. Salah satu cara yang disarankan agar orang lain mau menerima saran yang diajukan adalah memposisikan dirinya pada peran orang lain, masing-masing anggota kelompok mempresentasikan pandangan orang lain.

6. Menjadwal Sesi tindak Lanjut Untuk Mengkaji Solusi
Pemberian tanggungjawab untuk melaksanakan komitmen sangat dihargai oleh anggota kelompok. Mengkaji resolusi sangat diperlukan untuk mengetahui tingkat keefektifan resolusi yang telah diberikan.

Kamis, April 12, 2012

Manajemen Konflik

“Hal yang terpenting bukanlah terjadi atau tidaknya konflik, tetapi bagaimana konflik tersebut dihadapi dan dikelola untuk dapat diselesaikan dan diarahkan pada terciptanya perubahan yang lebih baik”

Konflik merupakan fenomena yang sering terjadi dalam masyarakat. Masyarakat desa pun tidak terlepas dari libatan fenomena tersebut. Hal ini sejalan dengan pernyataan Sajogyo dan Sajogyo (1995) bahwa di masyarakat desa sering muncul peluang terjadinya pertengkaran dan peledakan peristiwa yang disebabkan oleh masalah-masalah tanah, kedudukan dan gengsi, sekitar hal perkawinan, perbedaan paham antara kaum tua dengan kaum muda tentang adat, dan perbedaan antara pria dan wanita.

Mengingat konflik merupakan gejala yang serba hadir dalam masyarakat, maka konflik tidak mungkin dihilangkan, melainkan hanya dapat diatur mekanisme penyelesaiannya. Sesungguhnya konflik itu eksis didalam kehidupan mikro dan makro sosiologis masyarakat. Selama konflik tidak berpotensi kekerasan hal tersebut merupakan fenomena yang lumrah, namun apabila berpotensi terjadinya kekerasan akan berdampak negatif terhadap bangsa dan negara.

Menangani konflik yang ada dalam masyarakat bukanlah pekerjaan yang mudah, terutama bagaimana memelihara konflik agar tetap berada pada kadar tertentu yang tidak membahayakan semua elemen. Oleh karena itu, seorang fasilitator/pendamping diharapkan mampu mencermati potensi-potensi konflik yang ada dalam masyarakat untuk kemudian dapat diarahkan kepada hal-hal yang bersifat konstruktif. Konflik yang sudah terjadi diharapkan dengan bantuan fasilitator dapat diselesaikan sehingga tidak terjadi hal-hal yang bersifat anarkis atau destruktif. Untuk itu diperlukan pengetahuan dan pemahaman manajemen konflik untuk kemudian dapat diterapkan dalam aktivitas pekerjaannya sebagai fasilitator/ pendamping masyarakat. Manajemen konflik adalah suatu penanganan proses pembentukan (kemunculan) konflik yang diarahkan untuk meningkatkan kinerja suatu kelompok masyarakat atau organisasi.

A. Pengertian Konflik

Berbagai pengertian konflik telah dinyatakan oleh banyak pakar yang berasal dari kalangan akademisi, sosiolog, pengamat sosial serta praktisi/pekerja sosial/pendamping masyarakat. Berikut ini beberapa pengertian tentang konflik:

1. Hubungan antara dua pihak atau lebih/individu atau kelompok, yang memiliki atau merasa memiliki, sasaran-sasaran yang tidak sejalan (Fisher, 2001).

2. Pertentangan adalah suatu proses sosial dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang fihak lawan yang disertai dengan ancaman dan/atau kekerasan (Soekanto, 1996).

3. konflik adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih, yang dapat terjadi pada konteks antarindividu, antarkelompok kecil bahkan antabangsa dan negara (Sarwono, 2005)

4. Konflik merupakan suatu situasi dimana tindakan salah satu fihak bersifat menghalangi, menghambat atau mengganggu tindakan fihak lain. Konflik dapat menjadikan kita sadar tentang adanya suatu persoalan yang perlu dipecahkan dalam hubungan dengan individu lain, sehingga menyadarkan dan mendorong kita untuk melakukan perubahan dalam diri kita dan memecahkan persoalan yang kita tidak sadari (Johnson dalam Edhar, 2003).

5. Konflik timbul saat beberapa fihak percaya aspirasi mereka tidak dapat diraih bersama-sama, atau merasa adanya perbedaan dalam tata nilai, kebutuhan atau kepentingan mereka. Dan sengaja menggunakan kekuasaan mereka dalam usaha saling menyingkirkan atau mengubah untuk melindungi atau mengatakan kepentingan mereka dalam interaksi ini (Anstey, 1997).

6. Pertentangan kekuatan yang berlawanan yang meliputi gagasan, sumberdaya, kepentingan, harapan atau motivasi (Smith dan Berg, 1987).

7. Ekspresi heterogenitas kepentingan, nilai dan keyakinan yang muncul sebagai formasi baru yang ditimbulkan oleh perbedaan sosial yang muncul bertentangan dengan hambatan yang diwariskan. Namun cara kita menangani konflik adalah persoalan kebiasaan dan pilihan (Mill, 2002).

Dari berbagai pengertian di atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa pada prinsipnya konflik terjadi karena adanya perbedaan. Perbedaan ini disebabkan oleh adanya kepentingan, ide, pemaknaan simbol maupun penyebab lainnnya. Perbedaan tersebut kemudian dipertentangkan.

B. Jenis-Jenis Konflik

Terjadi perbedaan tinjauan dari para ahli mengenai jenis konflik. Perbedaan ini disebabkan sudut pandang atau titik tolak pengkajian mengenai konflik tersebut berbeda-beda, yang dilatarbelakangi oleh bidang keilmuwan yang berbeda-beda dari masing-masing pakar tersebut. Berikut diberikan beberapa jenis konflik berasarkan pandangan dari beberapa pakar, yaitu:

Pada dasarnya konflik sosial dapat dibagi menjadi dua jenis ( Surata dan Taufik, 2001), yaitu:

1. Konflik Sosial Vertikal

Konflik yang terjadi antara masyarakat dan negara.

2. Konflik Sosial Horizontal

Konflik sosial horizontal, yaitu konflik yang terjadi dalam masyarakat sebagai akibat interaksi-interaksi sosial yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Konflik horizantal ini dapat terjadi antar individu dalam kelompok, antar individu dengan kelompok, dan antar kelompok bahkan secara lebih luas antar negara. Konflik horizantal ini terwujud dalam bentuk konflik antaretnis, suku, golongan (agama) atau antar kelompok masyarakat (antarkampung, antarpemuda dan lain-lain). Konflik horizontal, khususnya antar etnik, terjadi bisa disebabkan oleh adanya kecemburuan sosial.

Soetrisno (2003), menyebutkan bahwa terdapat dua jenis konflik berdasarkan sifatnya, yaitu:

1. Konflik yang bersifat destruktif /disfungsional

Konflik yang dipicu oleh rasa kebencian yang tumbuh didalam diri individu atau kelompok yang masing terlibat konflik. Munculnya rasa kebencian itu disebabkan berbagai hal. Salah satu sebab adalah adanya kecemburuan sosial. Konflik ini biasanya mengarah pada anarkisme.

2. Konflik yang fungsional

Konflik yang menghasilkan suatu perubahan atau konsensus/kesepakatan baru yang berakhir pada perbaikan. Konflik ini biasanya disebabkan hanya karena adanya perbedaan pendapat dalam memandang suatu masalah yang sama-sama dihadapi.

Beebe dan Masterson (1989), mengidentifikasi tiga jenis konflik interpersonal yang terjadi dalam suatu kelompok kecil, yaitu::

1. Pseudo conflict atau konflik palsu

Yaitu konflik yang terjadi karena adanya salah pengertian/misunderstanding. Sebenarnya. keduabelah pihak sama-sama setuju atau mempunyai pandangan dan pendapat yang sama terhadap suatu masalah, namun terjadi salah pengertian sehingga yang terlihat atau yang nampak adalah ketidaksamaan.

2. Simple conflict atau konflik yang sesungguhnya

Konflik yang terjadi karena keduabelah pihak “benar-benar” mempunyai tujuan, kepentingan dan pandangan yang berbeda. Keduanya saling mencegah atau menghalangi dalam pencapaian tujuan masing-masing.

3. Ego conflict atau konflik ego

Konflik ini terjadi karena seseorang, secara emosional, bersikap dan berprilaku defensif karena menganggap bahwa posisinya akan tergeser atau terganggu oleh orang lain.

Menurut Mastenbroek (1982) bahwa konflik dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis yaitu :

1. Konflik instrumental

Yang merupakan masalah dalam konflik ini adalah tujuan-tujuan dan cara-cara juga penentuan struktur dan prosedur-prosedur dalam rangka memenuhi tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Konflik ini tidak bersifat pribadi dan mengarah pada tugas, namun dapat mempunyai banyak bentuk: prioritas-prioritas yang tak jelas atau priotas-priotas yang tidak hanya cukup dengan mufakat saja, salah pengertian, penggunaan bahasa yang berbeda, kemampuan berkomunikasi yang minim, adanya prosedur-prosedur yang tak memadai dalam menangani masalah-asalah, kurangnya saling bertukar pendapat dan saling menyesuaikan diri.

2. Konflik sosial emosional

Konflik ini muncul jika identitas diri menjadi masalah. Konflik ini berkaitan dengan citra diri yang dimiliki seseorang , prasangka, masalah kepercayaan, dan cara menangani hubungan-hubungan pribadi.

3. Konflik kepentingan

Konflik ini berhubungan dengan penyelamatan atau penguatan posisi individu dengan cara menuntut posisi yang layak yang sesuai dengan potensi atau kemampuan yang dimiliki.

Kelly dalam Koehler et al (1976) membagi konflik, bedasarkan penyebabnya atau terjadinya, menjadi empat tingkatan:

1. Konflik dalam Individu

Konflik yang diakibatkan oleh rasa frustasi dan agresi perorangan.

2. Konflik dalam Kelompok

Konflik yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan sistem nilai dan ketidakpuasan terhadap pemenuhan kebutuhan.

3. Konflik dalam organisasi

Berhubungan dengan pembagian kekuasaan dan penghargaan yang tidak seimbang pada tiap level struktural dan pada pengelolaan fungsi-fungsi organisasi tersebut.

4. Konflik dalam masyarakat

Dikarenakan adanya ketidakadilan antar kelas sosial dan antar kelompok etnis.