Tampilkan postingan dengan label Penyuluh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyuluh. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Mei 25, 2013

KOMUNIKASI EFEKTIF



Secara dasariah komunikasi dikatakan berlangsung efektif apabila terjadi kesamaan makna dalam pesan antara komunikator dan sasaran komunikasinya. Artinya proses penyandian oleh komunikator harus beririsan (intersection) dengan proses pengawasandian oleh sasaran komunikasi. Menurut Schramm (1972) semakin tumpang tindih pengalaman dan kerangka rujukan (field and frame of references) komunikator dengan pengalaman dan kerangka rujukan sasaran komunikasi, akan semakin efektif pesan yang dikomunikasikan. Komunikator akan dapat menyandi dan sasaran komunikasi akan dapat mengawasandi hanya dalam istilah-istilah sesuai dengan pengalaman dan kerangka rujukan yang dimiliki masing-masing. Namun demikian kefektifan komunikasi bukan hanya dilihat dari kesamaan makna yang diperoleh masing-masing orang yang terlibat dalam komunikasi tersebut tetapi sebenarnya dilihat dari tujuan yang hendak dicapai dalam proses komunkasi tersebut, apakah untuk perubahan sikap, perubahan pendapat, perubahan prilaku, perubahan emosional ataupun perubahan sosial.
Oleh karena itu, komunikasi yang efektif mengadung pengiriman dan penerimaan pesan yang paling cermat, pengertian pesan yang mendalam oleh kedua belah pihak dan pengambilan tindakan yang tepat terhadap penyelesaian pertukaran informasi. Komunikasi yang efektif berarti bahwa maksud dan tujuan yang terkandung dalam komunikasi disampaikan dengan cara sedemikian rupa sehingga dapat dimengerti sepenuhnya oleh penerima; artinya harus ada ketepatan pikiran oleh kedua belah pihak yang berunjung pada tercapainya maksud dan tujuan komunikasi tersebut.
Dengan demikian dalam konteks penyuluhan terkait dengan pemberdayaan masyarakat, komunikasi dikatakan efektif apabila makna pesan yang disampaikan oleh penyuluh dimaknai relatif sama dengan apa yang diterima oleh masyarakat sehingga berujung pada terjadinya tindakan dari masyarakat sesuai dengan yang dikehendaki oleh penyuluh.
 

5 Hukum Komunikasi Yang Efektif
Hukum Komunikasi Yang Efektif terangkum dalam satu kata yang mencerminkan esensi dari komunikasi itu sendiri yaitu REACH, yang berarti merengkuh atau meraih. Karena sesungguhnya komunikasi itu pada dasarnya adalah upaya bagaimana kita meraih perhatian, cinta kasih, minat, kepedulian, simpati, tanggapan, maupun respon positif dari orang lain.
Hukum # 1: Respect
Hukum pertama dalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan. Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam berkomunikasi dengan orang lain. Ingatlah bahwa pada prinsipnya manusia ingin dihargai dan dianggap penting, bahkan dalam memberikan kritik, menegur atau memarahi seseorang, lakukan dengan penuh respek terhadap harga diri dan kebanggaaan orang tersebut. Membangun komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati, maka akan dapat dibangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang akan meningkatkan efektifitas kinerja baik sebagai individu maupun secara keseluruhan sebagai sebuah tim.
Hukum # 2: Empathy
Empati adalah kemampuan untuk menempatkan diri pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sikap empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain.
Rasa empati akan memampukan seseorang  untuk dapat menyampaikan pesan dengan cara dan sikap yang akan memudahkan orang lain menerimanya. Oleh karena itu, dalam kegiatan penyuluhan memahami perilaku kelayan (sasaran suluh) merupakan keharusan. Dengan memahami perilaku sasarn suluh, maka penyuluh dapat empati dengan apa yang menjadi kebutuhan, keinginan, minat, harapan sasaran suluh. Demikian halnya dengan bentuk komunikasi lainnya, misalnya komunikasi dalam membangun kerjasama tim, perlu saling memahami dan mengerti keberadaan orang lain dalam tim. Rasa empati akan menimbulkan respek atau penghargaan, dan rasa respek akan membangun kepercayaan yang merupakan unsur utama dalam membangun teamwork.
Jadi sebelum membangun komunikasi atau mengirimkan pesan,  perlu dimengerti dan dipahami dengan empati calon penerima pesan. Sehingga nantinya pesan akan dapat tersampaikan tanpa ada halangan psikologis atau penolakan dari penerima.
Empati bisa juga berarti kemampuan untuk mendengar dan bersikap perseptif atau siap menerima masukan ataupun umpan balik apapun dengan sikap yang positif. Banyak sekali orang yang tidak mau mendengarkan saran, masukan apalagi kritik dari orang lain. Padahal esensi dari komunikasi adalah aliran dua arah. Komunikasi satu arah tidak akan efektif manakala tidak ada umpan balik (feedback) yang merupakan arus balik dari penerima pesan.
Hukum # 3: Audible
Makna dari audible antara lain: dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Jika empati berarti harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible berarti pesan yang disampaikan harus dapat diterima atau ditangkap oleh penerima pesan. Hukum ini mengatakan bahwa pesan harus disampaikan melalui media atau delivery channel sedemikian hingga dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan. Hukum ini mengacu pada kemampuan untuk menggunakan berbagai media maupun perlengkapan atau alat bantu audio visual yang akan membantu agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik. Dalam komunikasi personal hal ini tidak hanya berarti bahwa pesan yang disampaikan harus dapat didengar tetapi juga harus dilakukan dengan cara atau sikap yang dapat diterima oleh penerima pesan.
Hukum # 4: Clarity
Selain bahwa pesan harus dapat dimengerti dengan baik, maka hukum keempat yang terkait dengan itu adalah kejelasan dari pesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan, karena kesalahan penafsiran atau pesan yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran akan menimbulkan dampak yang tidak sederhana.
Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan transparansi. Dalam berkomunikasi perlu dikembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan), sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan atau anggota tima. Tanpa adanya keterbukaan akan timbul sikap saling curiga dan pada gilirannya akan menurunkan semangat dan antusiasme kelompok atau tim.
Hukum # 5: Humble
Hukum kelima dalam membangun komunikasi yang efektif adalah sikap rendah hati. Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum pertama untuk membangun rasa menghargai orang lain, biasanya didasari oleh sikap rendah, antara lain meliputi:  sikap yang penuh melayani (dalam bahasa manajemen mutu terpadu: Customer First Attitude), sikap menghargai, mau mendengar dan menerima kritik, tidak sombong dan memandang rendah orang lain, berani mengakui kesalahan, rela memaafkan, lemah lembut dan penuh pengendalian diri, serta mengutamakan kepentingan yang lebih besar.

Sabtu, Juni 27, 2009

Sedikit Ulasan Tentang Peran Penyuluh Kehutanan

Kegiatan penyuluhan kehutanan merupakan salah satu ujung tombak pembangunan kehutanan di lapangan. Pada kegiatan tersebut, penyuluh kehutanan mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam membimbing, mendidik, dan mengajak masyarakat sekitar hutan agar mau dan mampu ikut terlibat di dalam pengelolaan hutan. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Darusman (2002) yang menyatakan bahwa peranan kegiatan penyuluhan di bidang kehutanan menjadi semakin penting terkait dengan kebijakan kehutanan yang semakin mengutamakan peran serta masyarakat, dan bahkan memberi kesempatan kepada masyarakat (rakyat banyak) untuk menjadi pelaku ekonomi kehutanan. Menurut Van Den Ban dan Hawkins (1999) bahwa peranan agen penyuluhan adalah membantu petani membentuk pendapat yang sehat dan membuat keputusan efektif. Petani didorong untuk mengembangkan kebebasan yang luas di dalam pengambilan keputusan. Hal ini mengandung makna bahwa melalui kegiatan penyuluhan, masyarakat diajak, diarahkan, dibimbing, dan dididik agar secara sadar mau belajar secara terus-menerus sehingga mampu menganalisa kondisi dan potensi serta masalah-masalah yang dihadapinya, dan dapat mengelola potensi yang dimilikinya tersebut, baik potensi personal maupun sumberdaya alam, menjadi sebuah kekuatan aktif yang dapat digunakan dalam upaya-upaya memecahkan persoalan hidupnya serta mampu melakukan usaha-usaha produktif dengan prinsip swadaya dan kebersamaan, serta tetap peduli pada kelestarian wilayahnya. Dengan demikian, melalui kegiatan penyuluhan diharapkan akan dapat dikembangkan lebih jauh pola pikir masyarakat yang kritis dan sistematis.

Soekanto (2006) menegaskan bahwa peranan adalah pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang terkait dengan kedudukannya di masyarakat. Dengan demikian, peranan merupakan fungsi, penyesuaian diri, dan suatu proses dari suatu kedudukan. Artinya bahwa peranan akan mengatur perilaku seseorang. Peranan menentukan apa yang diperbuat seseorang bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Lionberger dan Gwin (1982) menyatakan peranan merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab terhadap pekerjaan atau tugas. Menurut Beebe dan Masterson (1989) peranan yang ditampilkan seseorang muncul sebagai akibat: (1) adanya harapan pribadi untuk menampilkan perilaku tertentu (self konsep), (2) adanya persepsi orang lain atau kelompok berkaitan dengan kedudukan orang tersebut, dan (3) interaksi yang terjadi dengan orang lain.

Lebih lanjut, Lioberger dan Gwin (1982) menyebutkan beberapa peran yang dapat ditampilkan oleh penyuluh, termasuk didalamnya penyuluh kehutanan adalah: pendengar yang baik, motivator, fasilitator proses, penghubung, pengembang kemampuan, pengajar keterampilan, pembantu pekerjaan, administrator program, pembantu kelompok, penjaga pagar, promotor, pemimpin lokal, konselor, pelindung, dan pembangun kelembagaan. Pendapat lain dinyatakan oleh Ife (1995) bahwa terdapat empat peranan dari pekerja pengembangan masyarakat, yang juga dapat menjadi peran dari penyuluh kehutanan, yaitu: fasilitator, pendidik/educator, representative, dan teknikal. Sedangkan menurut Adi (2003) peranan pekerja pengembangan masyarakat meliputi: pemercepat perubahan, perantara, pendidik, tenaga ahli, perencana sosial, advokat, dan aktivis.

Rabu, Februari 18, 2009

Berbagai Peran Penyuluh


Penyuluhan adalah sistem pendidikan untuk mengubah perilaku masyarakat, di mana pelaksanaannya dilakukan oleh penyuluh. Terdapat beberapa aspek yang harus dilakukan atau diperankan oleh penyuluh untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam memberikan bantuan pada masyarakat, apapun spesialisasi atau bidang tugas dari penyuluh tersebut. Beragam dimensi atau aspek tersebut, secara ringkas, terdiri dari sembilan hal berikut, yaitu:

  1. Melakukan diagnosa terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Penyuluh harus mampu menjawab dua pertanyaan, yaitu apa masalah yang dihadapi masyarakat? dan apa yang menjadi penyebab dari masalah tersebut. Jawaban terhadap pertanyaan tersebut harus mampu didiagnosa oleh penyuluh
  2. Melakukan perkiraan terhadap motivasi dan kapasitas masyarakat untuk melakukan perubahan. Tingkat dan kualitas perubahan yang akan dicapai oleh masyarakat sangat bergantung pada seberapa besar energi dan kemampuan masyarakat. Penyuluh harus mampu melakukan penaksiran atas kesiapan masyarakat untuk berubah, dan harus mampu menentukan apakah masyarakat memiliki motivasi yang cukup dan kapasitas untuk mempertahankan proses perubahan tersebut
  3. Melakukan penaksiran terhadap motivasi dan sumberdaya yang dimilikinya. Untuk mendukung keberhasilan tugas dan tanggungjawabnya, penyuluh harus memiliki dan mempertegas motivasinya dalam membantu masyarakat, serta mempertimbangkan segala sumberdaya yang dimilikinya untuk digunakan dalam memberikan bantuan pada masyarakat
  4. Memilih tujuan perubahan yang tepat dan sesuai dengan keadaan masyarakat. penyuluh harus mampu memilih dan menetapkan tujuan yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan mengajak masyarakat bersama-sama menganalisis dan menetapkan tujuan perubahan
  5. Memilih peran yang tepat untuk membantu masyarakat. Penyuluh harus mampu memilih peranan yang tepat sehingga ia dapat memberikan bantuannya kepada masyarakat selama berlangsungnya proses perubahan. Bantuan atau peranan yang dilakukan oleh penyuluh meliputi: 1) memediasi dan merangsang timbulnya hubungan-hubungan yang baru di dalam sistem masyarakat, 2) menyajikan pengetahuan dan keahlian dalam bentuk prosedur/cara kerja, 3) menyediakan kekuatan dari dalam sistem masyarakat, 4) menciptakan lingkungan yang kondusif, 4) memberikan dorongan selama berlangsungnya proses perubahan
  6. Membangun dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Keberlangsungan proses perubahan sangat ditentukan oleh hubungan antara penyuluh dengan masyarakat. Oleh karena itu hubungan antara penyuluh dan masyarakat perlu dijaga. Pemeliharaan hubungan ini meliputi perencanaan bersama, berbagi pengalaman, dan harapan-harapan yang saling menguntungkan yang telah dibangun oleh penyuluh dan masyarakat selama berlangsungnya proses perubahan
  7. Mengakui dan membimbing masyarakat. Perubahan pada masyarakat akan tercapai bila penyuluh memperhatikan hal-hal berikut, yaitu: 1) adanya kebutuhan untuk berubah dari masyarakat, 2) membangun hubungan baik antara penyuluh dengan masyarakat, 3) mengidentifikasi dan menetapkan masalah, 4) menetapkan tujuan perubahan, 5) melakukan tindakan perubahan, 6) mempertahankan dan menstabilkan berlangsungnya proses perubahan, dan 7) hubungan saling bantu berakhir karena tercapainya tujuan perubahan, atau menetapkan hubungan saling bantu yang baru
  8. Memilih teknik tertentu dan pola perilaku yang sesuai. Penyuluh harus menggunakan kriteria atau teknik yang sebelumnya telah ia tetapkan disesuaikan dengan pola perilaku masyarakat
  9. Mengembangkan profesionalisme melalui penelitian dan konseptualisasi. Penyuluh harus mampu secara terus menerus mengembangkan kemampuan dirinya dalam membantu masyarakat. Upaya pengembangan diri ini dapat dilakukan dalam bentuk penelitian, atau melalui kegiatan observasi untuk membantu masyarakat, dan kemudian merefleksikan dan melaporkan hasil kegiatan tersebut

Senin, Februari 09, 2009

Peran Penyuluh dalam Proses Pembentukan Kelompok

Peranan penyuluh sangat strategis dalam memfasilitasi pemberdayaan masyarakat pedesaan. Strategi yang digunakan dalam pemberdayaan masyarakat adalah dengan melakukan penguatan kelembagaan yang merupakan sebuah kegiatan dalam rangka memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu secara mandiri berperan serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan pembentukan kelompok-kelompok mandiri. Dengan pendekatan kelompok yang mandiri banyak manfaat yang akan dipetik oleh masyarakat. Pendekatan kelompok yang “mandiri” dianggap penting karena disini masyarakat dibina untuk berkelompok yaitu agar mereka memiliki wadah untuk berorganisasi dan bersosialisasi. Kelompok ini akan berfungsi sebagai kelas belajar, wahana bekerjasama, dan unit produksi

Tidak semua masyarakat pedesaan mempunyai keinginan untuk membentuk kelompok. Hal ini tergantung pada tingkat kebutuhan anggota-anggota masyarakat tersebut. Untuk itu sebelum mengajak anggota-angota masyarakat agar mau membentuk kelompok, terlebih dahulu para penyuluh perlu memahami karakteristik masyarakat setempat (local specific). Pemahaman terhadap masyarakat merupakan awal dari keseluruhan kegiatan penyuluhan. Tanpa adanya pemahaman terhadap masyarakat yang akan diberdayakan, sangat sulit bagi penyuluh untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan.

Dalam upaya mengajak anggota-anggota masyarakat agar memiliki wadah kerjasama (kelompok), mari kita rujuk pendapat dua orang ahli komunikasi, di mana pendapat keduanya “menurut saya” dapat pula diterjemahkan ke dalam konteks penyuluhan. Knapp dan Vangelisti (1992) dalam Interpersonal Communication and Human Relationship menyatakan bahwa terdapat 5 (lima) tahapan agar proses hubungan antar manusia dapat menuju pada tahap kebersamaan/penyatuan. Apabila kebersamaan ini diterjemahkan atau diperluas dalam arti kelompok, maka tahapan-tahapan tersebut dapat menjadi suatu proses bagi aktivitas tugas penyuluh dalam membentuk dan mengembangkan suatu kelompok dalam masyarakat. Tahapan-tahapan tersebut adalah:

Tahap Memulai (Initiating), merupakan usaha-usaha yang sangat awal yang dilakukan oleh penyuluh dalam menginformasikan dan memperkenalkan “apa sebenarnya kelompok itu”, “apa keuntungan dan kerugian bekerja dalam kelompok”, dan lain sebagainya. Tujuannya adalah agar anggota-anggota masyarakat sadar (aware) dan tergugah minatnya (interest) dan terbuka wawasannya (understanding). Tahap ini sangat berkaitan dengan persepsi dan kesan terhadap informasi yang disampaikan kepada mereka sehingga diperlukan kecermatan dan kehatian-hatian dalam mengemas dan menyampaikan infomasi. Informasi harus menyentuh dan diharapkan mampu menjawab keinginan dan kebutuhan masyarakat. Pada tahap ini, selain kemasan pesan yang tepat dan benar, sosok sang penyuluhpun dapat menjadi faktor yang mempengaruhi keberhasilan menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelompok. Untuk itu, penyuluh harus dapat menampilkan diri sebagai sosok yang dapat dipercaya (trust) dan mampu menarik rasa suka masyarakat.

Tahap Penjajagan (Experimenting), merupakan usaha mencari cara membangun keinginan anggota-anggota masyarakat dengan melakukan pencarian terhadap kemiripan-kemiripan kebutuhan diantara mereka. Pada tahap ini, penyuluh diharapkan mampu menggali aspirasi masyarakat, mampu melihat hal-hal yang dinginkan oleh masyarakat, mampu mengidentifikasi faktor pendukung maupun faktor penghambat terbentuknya suatu kelompok. Dengan memperoleh informasi tentang apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, maka akan diketahui apakah masyarakat merasa butuh atau tidak akan adanya kelompok. Apabila masyarakat belum merasa butuh maka perlu dilakukan kembali penggugahan kesadaran atau kembali ke tahap awal (Initiating). Yang harus diperhatikan dan diusahakan oleh para penyuluh bahwa keberadaan kelompok harus merupakan keinginan dan kebutuhan yang datangnya dari masyarakat, untuk masyarakat, dan akan dikelola oleh masyarakat itu sendiri, jadi bukan merupakan paksaan atau pesanan pemerintah (top down). Pada tahap ini diperlukan pengetahuan yang mendalam tentang sistem sosial masyarakat, termasuk untuk memperkirakan akibat-akibat yang mungkin akan timbul dari terbentuknya kelompok.

Tahap Penggiatan (Intensifying), ditandai dengan adanya kecenderungan perubahan sikap. Artinya sebagian besar anggota masyarakat merasakan sangat perlu dan setuju adanya wadah dalam mencapai tujuan mereka, maka penyuluh perlu secara terus menerus melaksanakan pendekatan kepada mereka melalui pertemuan-pertemuan baik yang dilakukan secara formal maupun informal, seperti berkunjung dari rumah ke rumah, mengadakan pertemuan di Balai Pertemuan Desa, ataupun kegiatan lainnya yang dapat memperkokoh minat serta keinginan masyarakat dalam membentuk wadah kelompok. Pada tahap ini, informasi-informasi yang penting yang dibutuhkan masyarakat diusahakan harus selalu tersedia. Dapat juga dengan melakukan kegiatan studi banding yaitu dengan mengajak beberapa anggota masyarakat yang menjadi tokoh mengadakan kunjungan ke tempat yang memiliki kelompok maju yang dapat dijadikan contoh.

Tahap Pengintegrasian (Integrating), setelah semakin terlihat adanya perubahan yang kuat pada sikap dan perilaku anggota-anggota masyarakat, penyuluh kiranya perlu memfasilitasi masyarakat untuk mengadakan pertemuan-pertemuan formal. Pertemuan-pertemuan ini penting dalam rangka membangun kesepahaman dan kesepakatan tentang pentingnya kelompok sebagai kelas belajar, wahana bekerjasama, dan unit produksi. Diharapkan elemen-elemen yang terlibat dalam pertemuan ini adalah tokoh-tokoh masyarakat desa, Penyuluh, Pemerintah Desa, Badan Perwakilan Desa, dan bila perlu melibatkan pula LSM-LSM, dunia usaha dan pihak lainnya yang terkait. Dengan banyaknya pihak yang terlibat dalam dialog tersebut maka akan semakin banyak masukan dari berbagai sudut pandang yang dapat memperkaya dan memperkokoh kelancaran dan kesuksesan program kelompok apabila nantinya terbentuk, serta mempermudah pembinaan kelompok di masa mendatang.

Tahap Pengikatan (Bonding). Dari pertemuan-pertemuan formal tadi maka dihasilkan suatu kesepakatan untuk membentuk suatu kelompok. Pada tahap ini, para anggota masyarakat mengikrarkan kesepakatan dalam sebuah kebersamaan atau kelompok kerja. Setelah kelompok terbentuk, maka dapat dilanjutkan dengan penyusunan struktur organisasi kelompok, norma kelompok, program kerja, penentuan sekretariat kelompok, sumber dana kegiatan dan lain sebagainya demi kelancaran aktivitas kelompok dan kelangsungan hidup kelompok.

Selasa, Januari 27, 2009

Penyuluhan: Kegiatan Yang Terpinggirkan

Kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa bukan ditentukan oleh akumulasi kekayaan sumberdaya alam yang dimilikinya, namun ditentukan oleh seberapa jauh keberdayaan rakyatnya, yang ditandai dengan adanya berbagai aktivitas kreatif dan produktif dalam mengelola sumberdaya alam tersebut......

Sayangnya sampai saat ini bangsa kita terlihat belum menuju ke arah itu....... Masih terdapat kegiatan-kegiatan pengelolaan sumberdaya alam yang tidak tepat sasaran, kemiskinan, dan pengangguran yang masih meluas. Sebenarnya semua itu bermuara pada satu titik: masyarakat belum berdaya.

Fenomena tersebut, perlu ditangani. Masyarakat harus diberdayakan. Keberdayaan ini tidak ditinjau dari aspek ekonomi belaka, namun harus dipandang secara terintegrasi yang juga meliputi dimensi politik, budaya, sosial, lingkungan, serta personal/spritual. Masyarakat harus memiliki kemampuan agar mereka mampu menjadi individu-individu yang dapat mengatasi masalah yang berada disekitanya.

Banyak masyarakat Indonesia di kalangan akar rumput yang kurang beruntung sehingga mereka tidak sempat mengenyam pendidikan yang memadai. Mereka ini yang pada umumnya berada pada kondisi yang kurang bahkan tidak berdaya. Mereka tidak memiliki akses informasi, akses ekonomi, akses politik, dan lain sebagainya. Oleh karenanya, mereka memerlukan pendidikan non formal untuk meningkatkan keberdayaan/kapasitas diri mereka sehingga mampu berpartisipasi atau memberikan kontribusi yang positip bagi pembangunan bangsa dan negara ini.

Kegiatan penyuluhan pada hakekatnya merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, ujung tombak dari kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam konteks ini adalah para penyuluh. Mereka ini memiliki tugas mulia untuk membangun masyarakat-yang tidak sempat mengenyam pendidikan formal- agar masyarakat mampu mengelola potensi yang dimilikinya menjadi sebuah kekuatan yang dapat mendorong mereka keluar dari ketidakberdayaannya.

Sayangnya tugas mulia ini belum begitu mendapat perhatian penting dari pemerintah. Kebanyakan yang terjadi adalah kegiatan penyuluhan hanya dilihat sebagai beban anggaran, sehingga alokasi anggarannya pun terkesan marginal. Penyuluhan dianggap tidak dapat menghasilkan benefit, tidak dapat menghasilkan PAD, penyuluhan hanya membuang-buang anggaran karena hasilnya tidak terlihat nyata. Persepsi semacam ini yang menghambat terciptanya masyarakat yang kuat, masyarakat yang berdaya dan mandiri.

Seharusnya perlu disadari bahwa keuntungan yang dihasilkan dari penyuluhan bukan dalam jangka pendek namun jangka panjang. Kegiatan penyuluhan tidak dapat diukur hanya dalam program sekali jadi, karena penyuluhan berkaitan dengan bagaimana mengubah prilaku masyarakat ke arah yang lebih baik, oleh karenanya memerlukan waktu yang panjang step by step, yang pada suatu titik akan menghasilkan keberdayaan masyarakat. Masyarakat yang berdaya adalah masyarakat yang mampu menyelesaikan masalahnya, masyarakat yang mampu membuat, memilih, dan memilah alternatif-alternatif yang kreatif dan produktif untuk menuju pada kehidupan yang lebih baik.

Bayangkan apabila, masyarakat tetap berada dalam kondisi yang tidak berdaya, maka mau tidak mau suka tidak suka, kondisi ini akan menjadi beban bagi negara, yang kalau dikalkulasi maka negara akan lebih merugi dibandingkan dengan apabila pemerintah mau mengeluarkan anggaran untuk mendidik masyarakat ke arah yang lebih baik melalui penyuluhan.

Penyuluh sebagai ujung tombak di lapangan, tidak akan berjalan dengan optimal apabila tidak didukung oleh sarana dan fasilitas yang memadai. Biaya operasional kegiatan, tunjangan kerja, dan insentif lainnya perlu dipertimbangkan, kalau perlu kegiatan penyuluhan masuk pula dalam anggaran pendidikan. Tugas penyuluh pada prinsipnya sama dengan tugas guru, dosen, atau pengajar lainnya, yaitu bertujuan membelajarkan masyarakat. Oleh karena itu penyuluh harus disejajarkan dengan dosen, guru, dan pengajar lainnya. Kalau mau dibandingkan secara kasat mata tugas penyuluh lebih kompleks dibandingkan pengajar pendidikan formal. Mereka memililiki tanggungf jawab yang lebih berat karena menyangkut skope yang lebih luas, seperti daerah binaan yang luas dengan topografi yang terkadang menyulitkan untuk didatangi, harus menghadapi anggota-anggota masyarakat yang memiliki karakter yang kompleks sehingga lebih sulit ditangani....

Untuk itu perlu, dilakukan pengkajian kembali tentang kegiatan penyuluhan dan profesi penyuluh agar kegiatan penyuluhan tidak lagi dipandang marginal, dan profesi penyuluh menjadi profesi yang bermartabat.........