Tampilkan postingan dengan label Fasilitasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fasilitasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, April 13, 2012

Manajemen Konflik (2)

RESPON TERHADAP KONFLIK

Respon adalah tingkah laku balasan (reaksi) terhadap stimulus/rangsangan yang datang pada individu. Bentuk reaksi balas atau jawaban ini bergantung pada stimulus atau merupakan hasil stimulus tersebut. Respon seseorang dapat dalam bentuk baik atau buruk, positif atau negatif (Azwar, 1988). Apabila dikaitkan dengan konflik sebagai stimulusnya, terdapat beberapa cara individu merespon konflik tersebut, yaitu:

1. Konfrontasi agresif

Reaksi yang bersifat emosional berupa perilaku menantang dan menentang secara terang-terangan, terbuka, berhadap-hadapan dan memiliki kecenderungan menyerang pihak lain yang dianggap sebagai lawan atau musuh. Respon seperti ini pada suatu saat dapat membahayakan pihak lain. Dalam konteks diskusi dalam kelompok, respon terlihat dalam bentuk pernyataan dan pendapat yang saling menyerang. Pihak-pihak dalam suatu forum diskusi secara langsung satu sama lain saling menyatakan pendapat dan menyerang pendapat pihak lain dengan tujuan menjatuhkan atau mengeliminasi pendapat lawan.

2. Melakukan manuver negatif

Respon ini mirip dengan respon sebelumnya yaitu adanya upaya menantang dan menentang, bedanya respon ini dilakukan secara tidak secara terang-terangan atau berhadap-hadapan melainkan dalam bentuk gerakan-gerakan, kegiatan atau perilaku lain yang bersifat memberontak dan mengganggu yang pada intinya menunjukkan ketidaksukaan terhadap lawan. Dalam konteks diskusi, respon ini dapat berupa kegiatan tidak memperhatikan topik yang sedang dibicarakan oleh lawan bicara, membuat gaduh/rebut, dan kegiatan atau perilaku negatif lainnya.

3. Penundaan terus menerus

Reaksi yang dilakukan oleh individu dengan cara berdiam diri, tidak memperlihatkan respon yang bersifat nyata (kasat mata). Respon ini dilakukan karena konflik yang muncul cenderung belum mengarah pada kerugian yang berarti pada pihak yang bersangkutan. Selama konflik masih terlihat wajar dan belum merugikan maka penundaan terus dilakukan. Penundaan ini bertujuan untuk melihat perkembangan konflik sambil menunggu adanya kesempatan atau celah untuk bereaksi secara nyata.

4. Bertempur secara pasif.

Respon ini dianalogikan dengan berperang tanpa senjata. Bertempur tanpa menyerang. Wujud dari respon ini dalam suatu diskusi termanisfestasi dalam bentuk pernyataan-pernyataan yang “pada hakekatnya” tidak menyetujui atas pendapat lawan namun disampaikan secara halus atau tersirat, sehingga lawan tidak merasa diserang. Atau dapat dilakukan dengan cara menggalang dukungan dari berbagai pihak lain agar pihak-pihak lain tersebut tidak sejalan dengan pihak yang yang menjadi lawan. Pihak-pihak lain tersebut yang selanjutnya melakukan serangan terhadap lawan.

Ada pula anggota kelompok yang merespon konflik dari segi positif. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang wajar terjadi sepanjang tidak mengarah pada sesuatu yang bersifat destruktif, bahkan konflik dianggap sebagai sesuatu yang dapat mengarahkan pada integrasi kelompok dan meningkatkan efektivitas kelompok, apabila dikelola dengan baik. Apabila hal ini yang terjadi maka pemecahan konflik mengarah ke hal yang positif, radar untuk respon tersebut adalah mengarahkan energi secara sehat dan langsung untuk memecahkan masalah atau tidak ada reaksi secara emosional, melakukan upaya yang menanggapinya dengan cara rasional. Respon yang tepat ini akan memperkuat kelompok kerja dan melancarkan jalan untuk mengatasi konflik.

Senin, Maret 02, 2009

Memfasilitasi Masyarakat: Upaya Membangun Masyarakat

Paradigma pembangunan ”tempo doeloe” yang bersifat sentralistik ternyata telah menghasilkan ketidakberdayaan masyarakat. Pola top down yang menjadi ciri pembangunan yang sentralistik telah menciptakan bentuk interaksi yang timpang diantara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat dalam paradigma ini ditempatkan sebagai obyek pembangunan dimana perannya hanya untuk melaksanakan program-program atau paket-paket pembangunan. Masyarakat hanya diitempatkan sebagai penerima, sebagai penderita, tanpa atau kalaupun ada hanya sedikit diberikan kesempatan untuk berinisiatif atau mengemukakan pendapatnya. Hal ini pada akhirnya menimbulkan ketergantungan dari masyarakat kepada pemerintah. Masyarakat menjadi tidak mandiri, masyarakat menjadi tidak peka terhadap problema yang ada disekitarnya karena memang tidak dirangsang untuk bersikap kritis. Sehingga mereka tidak mampu berinisiatif, kreatif, dan produktif dalam menghadapi dan memecahkan masalah mereka sendiri. Karena, segala sesuatu selalu datangnya dari atas. Selalu ada bantuan yang datang dari luar masyarakat.

Pada saat ini telah terjadi perubahan paradigma pembangunan. Pembangunan tidak lagi dominasi dan monopoli pusat tetapi bersifat lebih demokratis yang ditandai dengan adanya kebijakan desentralisasi. Kondisi ini telah memberikan peluang kepada masyarakat untuk bangkit dari ketidakberdayaannya. Dengan desentralisasi maka keragaman dan kearifan lokal lebih dihargai dan diakui eksistensinya, sehingga dapat memicu dan memacu tumbuhnya inisatif dan kreativitas dari bawah.

Namun sayangnya, dampak dari pola lama yang terlalu lama diterapkan sudah berakar kuat di jiwa sebagian besar masyarakat Indonesia yang kebanyakan adalah kalangan masyarakat bawah. Pembangunan pola lama yang sentralistik telah meninggalkan residu berupa kemiskinan, melemahnya nilai kearifan lokal, ketidakmampuan mengakses ruang publik, dan lain sebagainya yang berakibat pada terbentuknya masyarakat yang lemah karsa. Artinya pada saat terjadi perubahan paradigma pada umumnya masyarakat masih berada pada kondisi yang belum mandiri. Mereka belum memiliki kapasitas yang memadai untuk menentukan masa depannya sendiri (self determination), belum mampu menolong dirinya sendiri (self help), belum mampu mengatur dirinya sendiri (self regulating), dan belum mampu menciptakan kesejahteraan bagi hidupnya sendiri (self financing). Oleh karenanya, masyarakat masih memerlukan bantuan dari pihak luar agar memiliki semangat sehingga mampu bangkit dari ketidakberdayaan. Bantuan ini bukan bersifat charity namun lebih pada upaya memfasilitasi masyarakat agar terbangkit semangatnya untuk menjadi masyarakat pembelajar yang mandiri sehingga mampu memecahkan segala persoalan hidup yang dihadapi serta mampu membentuk masa depannya sendiri sesuai dengan yang diinginkan.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus berazaskan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Dengan demikian, prinsip kegiatan pemberdayaan adalah menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama kegiatan pembangunan. Hal ini berarti bahwa kegiatan pemberdayaan harus ditekankan pada partisipasi aktif masyarakat. Karena pada dasarnya yang mampu merubah nasib masyarakat adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat harus tergugah kesadarannya, tertarik, dan berminat, serta memiliki komitmen untuk memperbaiki diri ke arah keberdayaan. Peran pemberdaya adalah sebagai fasilitator yang membangun kemampuan masyarakat melalui proses fasilitasi dalam bentuk menciptakan iklim atau situasi kondusif yang dapat membangun dan mendorong proses pembelajaran partisipatif sehingga tercipta learning by doing menuju pada learning society.